MUARA ENIM – liveinfosumsel.id-Pembangunan sarana air bersih berupa sumur bor di Dusun I dan Dusun II, Desa Lubuk Enau, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dibiayai melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp30 juta per unit itu kini menjadi perhatian publik setelah warga menilai kualitas hasil pekerjaan di lapangan belum mencerminkan besarnya anggaran yang digunakan.
Di lokasi, terdapat tiga unit sumur bor yang dibangun secara swakelola. Berdasarkan nilai anggaran Rp30 juta per unit, total anggaran untuk ketiga unit tersebut mencapai Rp90 juta. Kondisi fisik bangunan yang terlihat justru memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai kualitas pekerjaan serta efektivitas penggunaan anggaran.
Berdasarkan pengamatan warga, sejumlah bagian konstruksi dinilai kurang rapi. Hasil pengecoran, penyelesaian akhir (finishing), hingga mutu bangunan disebut belum memberikan kesan sebagai proyek yang dibiayai menggunakan puluhan juta rupiah dari Dana Desa.
"Kami bukan menuduh siapa pun. Namun sebagai masyarakat, kami berhak mempertanyakan hasil pembangunan yang menggunakan uang negara. Kalau memang anggarannya sebesar itu, tentu masyarakat ingin mengetahui apakah seluruh anggaran telah digunakan sesuai perencanaan dan menghasilkan pekerjaan yang berkualitas," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan warga tidak hanya tertuju pada kualitas fisik bangunan, tetapi juga pada aspek transparansi pengelolaan anggaran. Mereka meminta Pemerintah Desa Lubuk Enau membuka secara rinci penggunaan Dana Desa untuk proyek tersebut, mulai dari biaya pengeboran, pembelian toren air, material bangunan, instalasi pipa, biaya pengecoran, hingga upah tenaga kerja.
Menurut warga, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Dengan adanya penjelasan yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, dan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap Dana Desa dapat turun melakukan evaluasi dan pemeriksaan teknis terhadap proyek tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Kalau memang pekerjaan ini sudah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan menjawab seluruh pertanyaan masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, kami berharap dilakukan pembenahan sesuai mekanisme yang berlaku," kata warga lainnya.
Warga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pembangunan desa merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam pengelolaan keuangan negara. Dana Desa merupakan uang publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lubuk Enau maupun pihak pelaksana kegiatan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp, namun belum memperoleh jawaban.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Desa Lubuk Enau maupun pihak-pihak terkait guna memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan dan sorotan yang berkembang di tengah masyarakat.


