Notification

×

Iklan

Iklan

Suara Konser Citymall Diduga Ganggu Pasien RSUD Prabumulih, Warga Desak Pemkot Evaluasi dan Cabut Izin Acara Serupa

Jumat, 19 Juni 2026 | Juni 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-19T12:47:33Z


PRABUMULIH –liveinfosumsel.id- Gelaran konser musik di kawasan Citymall Prabumulih menuai sorotan tajam dari masyarakat. Dentuman suara musik berintensitas tinggi yang menggema hingga ke lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih memicu keluhan warga dan keluarga pasien yang menilai kegiatan tersebut mengabaikan aspek kemanusiaan serta kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan.

Sejumlah keluarga pasien mengaku kecewa terhadap kebijakan pemberian izin penyelenggaraan konser yang lokasinya berada tidak jauh dari fasilitas kesehatan. Mereka menilai Pemerintah Kota Prabumulih seharusnya mempertimbangkan dampak sosial dan kesehatan sebelum mengizinkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebisingan dalam skala besar.

Keluhan muncul setelah suara dentuman musik dan sorakan penonton terdengar hingga ke ruang-ruang perawatan pasien. Bahkan, menurut pengakuan beberapa keluarga pasien, suara tersebut masih terdengar jelas meski pintu dan jendela ruang rawat dalam kondisi tertutup.

“Rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang tenang untuk pemulihan pasien. Namun saat konser berlangsung, suara musik terdengar sangat keras hingga masuk ke ruang rawat. Pasien kesulitan beristirahat dan merasa tidak nyaman,” ungkap salah satu keluarga pasien yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai proses penerbitan izin kegiatan dan kajian dampak lingkungan sosial yang dilakukan sebelum acara berlangsung. Warga menilai kepentingan hiburan tidak boleh mengesampingkan hak pasien untuk memperoleh lingkungan yang kondusif selama menjalani proses penyembuhan.


Desakan agar Pemerintah Kota Prabumulih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemberian izin kegiatan pun menguat. Masyarakat meminta agar konser maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kebisingan tinggi tidak lagi diselenggarakan di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas kesehatan.


Selain pemerintah daerah, sorotan juga diarahkan kepada pihak penyelenggara acara dan pengelola lokasi yang dinilai perlu lebih cermat dalam memilih tempat pelaksanaan kegiatan. Menurut warga, aspek keuntungan ekonomi dan hiburan semestinya tidak mengorbankan kepentingan publik yang lebih mendasar, yakni hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang nyaman dan manusiawi.


“Jangan sampai pasien yang sedang berjuang memulihkan kesehatan justru menjadi korban kebisingan akibat lemahnya pertimbangan dalam pemberian izin. Ini bukan semata soal konser, tetapi soal keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” tegas salah seorang warga.


Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Prabumulih, pihak pengelola Citimol, maupun penyelenggara acara belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan masyarakat. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dalam merespons polemik tersebut serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update