Notification

×

Iklan

Iklan

Miris! Petugas PLN Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Saat Pangkas Pohon Pengganggu Jaringan Listrik

Kamis, 18 Juni 2026 | Juni 18, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-19T11:08:16Z

PRABUMULIH, 18 Juni 2026 -liveinfosumsel– Seorang petugas tenaga teknis PLN Unit Pelayanan Prabumulih diduga menjadi korban penganiayaan dan intimidasi saat menjalankan tugas pemangkasan pohon yang mengganggu jaringan listrik di wilayah Desa Negeri Agung, Dusun Tanjung Rambang, Kota Prabumulih.

Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas PLN sedang melaksanakan pekerjaan pemeliharaan jaringan dengan memangkas cabang pohon yang menjulur ke arah saluran listrik udara. Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya PLN menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mencegah potensi korsleting maupun kebakaran akibat gangguan pohon terhadap jaringan listrik.

Namun di tengah pelaksanaan pekerjaan, seorang warga diduga tiba-tiba datang dan melakukan tindakan agresif terhadap petugas. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku menerjang korban dibagian perut dan berusaha melayangkan pukulan ke arah kepala petugas.

Korban yang berupaya menghindari serangan tersebut akhirnya mengalami luka lecet pada bagian punggung tangan akibat insiden tersebut. Akibat luka yang dialaminya, korban diketahui tidak dapat menjalankan aktivitas pekerjaan selama kurang lebih tiga hari.

Situasi pelaku makin memanas dan mengancam rekan-rekan kerja korban yang berada di lokasi memilih menghindari agar tidak terjadi bentrokan yang lebih serius dan dapat dihindari.

Tidak hanya melakukan dugaan kekerasan fisik, pelaku juga disebut masih melontarkan ucapan bernada ancaman setelah peristiwa tersebut. Kalimat "mau membacok" yang disampaikan kepada petugas dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap petugas negara yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai perlindungan terhadap petugas lapangan yang setiap hari bekerja menjaga pasokan listrik bagi masyarakat. Padahal kegiatan pemangkasan pohon dilakukan untuk kepentingan umum dan keselamatan warga, bukan untuk kepentingan pribadi.

Pihak PLN Prabumulih menegaskan bahwa pemeliharaan jaringan listrik, termasuk pemangkasan pohon yang berpotensi mengganggu jaringan, merupakan kegiatan rutin yang memiliki dasar teknis dan bertujuan menjaga keselamatan masyarakat serta keandalan distribusi listrik.

PLN juga menyesalkan adanya dugaan tindakan kekerasan dan ancaman terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas. Tindakan menghalangi pekerjaan, melakukan penganiayaan, maupun mengintimidasi petugas berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak PLN tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti pendukung terkait kejadian tersebut. Langkah koordinasi dengan aparat kepolisian juga akan dilakukan guna memastikan adanya perlindungan hukum terhadap petugas lapangan serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Masyarakat diimbau untuk mendukung setiap kegiatan pemeliharaan jaringan listrik yang dilakukan petugas PLN karena seluruh pekerjaan tersebut bertujuan menjaga keselamatan bersama dan memastikan pasokan listrik tetap andal bagi seluruh pelanggan.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update