PRABUMULIH — Liveinfosumsel.id-Rencana pelebaran Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Dusun Prabumulih mendapat dukungan DPRD Kota Prabumulih. Ketua DPRD H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menghadiri rapat pembahasan pembebasan lahan yang digelar Pemerintah Kota Prabumulih di Ruang Rapat Lantai I Pemkot Prabumulih, Senin (8/6/2026).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan dihadiri Sekretaris Daerah H. Elman, S.T., M.M., serta perwakilan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan terlibat dalam proses penilaian lahan.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk segera membentuk tim pembebasan lahan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk KJPP. Langkah ini diarahkan agar tahapan pembebasan lahan dapat berjalan tertib, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rencana pelebaran Jalan Jenderal Sudirman dinilai strategis karena ruas tersebut merupakan salah satu jalur utama yang menopang mobilitas masyarakat dan aktivitas perdagangan, pendidikan, pemerintahan, serta perekonomian Kota Prabumulih.
Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan bahwa proses pembebasan lahan akan dilaksanakan secara terbuka dan adil dengan mengedepankan musyawarah. Penilaian terhadap lahan dan aset juga akan dilakukan secara objektif sebagai bagian dari proses penetapan ganti kerugian sesuai ketentuan.
Ketua DPRD H. Deni Victoria menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Menurutnya, pelebaran jalan dibutuhkan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“DPRD mendukung penuh program ini karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Kami berharap seluruh tahapan pembebasan lahan dilaksanakan secara transparan, adil, dan mengutamakan musyawarah sehingga pembangunan dapat berjalan lancar serta membawa manfaat bagi Kota Prabumulih,” ujar Deni.
Ia menegaskan, dukungan DPRD akan dibarengi dengan pengawalan terhadap proses pembangunan agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor aturan dan memperhatikan kepentingan masyarakat, khususnya warga yang terdampak proses pembebasan lahan.
Pembentukan tim pembebasan lahan menjadi langkah awal untuk mengoordinasikan aspek administrasi, teknis, penilaian aset, serta proses musyawarah dengan pemilik lahan. Keterlibatan KJPP diharapkan dapat mendukung proses penilaian secara profesional dan objektif.
Dengan pelebaran ruas tersebut, pemerintah daerah berharap kapasitas dan kualitas jalan dapat meningkat sehingga mampu mengimbangi perkembangan aktivitas masyarakat dan pertumbuhan kawasan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman.
DPRD Kota Prabumulih bersama Pemerintah Kota Prabumulih diharapkan terus menjaga komunikasi dan transparansi sepanjang proses berlangsung. Pelebaran Jalan Jenderal Sudirman bukan hanya proyek infrastruktur, tetapi bagian dari upaya memperkuat konektivitas, keselamatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat Kota Prabumulih.
(RED)

