Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Prabumulih Minta Pengawasan Rokok Ilegal Diperketat, Deni Victoria: Jangan Rugikan Negara dan Pelaku Usaha Resmi

Kamis, 23 April 2026 | April 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-30T14:16:59Z

PRABUMULIH —liveinfosumsel.id- DPRD Kota Prabumulih mendorong pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut diperketat. Langkah itu dinilai penting menyusul masih ditemukannya produk tembakau yang beredar tanpa pita cukai sesuai ketentuan.

Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., mengatakan peredaran rokok ilegal tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Kondisi tersebut dinilai merugikan pedagang dan pelaku usaha yang selama ini menjalankan kegiatan perdagangan sesuai aturan.

“Masalah rokok ilegal ini perlu menjadi perhatian bersama. Selain berpotensi merugikan penerimaan negara, peredarannya juga berdampak pada pelaku usaha yang sudah taat aturan,” ujar Deni, Kamis (23/4/2026).

Menurut Deni, pengawasan tidak cukup dilakukan secara parsial. Diperlukan koordinasi yang lebih kuat antara Pemerintah Kota Prabumulih, aparat penegak hukum, serta instansi yang berwenang di bidang kepabeanan dan cukai untuk mempersempit ruang peredaran produk ilegal, mulai dari tingkat distribusi hingga penjualan di masyarakat.

Ia menilai pengawasan terpadu juga diperlukan agar indikasi peredaran rokok ilegal dapat lebih cepat diketahui dan setiap pelanggaran dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, Deni menegaskan upaya pemberantasan tidak semestinya hanya mengandalkan operasi penertiban. Langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pelaku usaha juga harus diperkuat.

Masyarakat, kata dia, perlu diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri produk tembakau ilegal serta pentingnya membeli dan menjual produk yang memenuhi ketentuan. Kesadaran konsumen dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk memutus mata rantai permintaan terhadap produk ilegal.

“Sosialisasi harus berjalan seiring dengan penindakan. Masyarakat juga perlu memahami bahwa membeli produk ilegal ikut mempertahankan peredaran barang yang merugikan negara dan menciptakan persaingan tidak sehat,” tegasnya.

DPRD Kota Prabumulih juga mendorong agar edukasi mengenai peredaran rokok ilegal tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dilakukan secara berkelanjutan hingga menyentuh pelaku usaha dan masyarakat di tingkat bawah.

Dengan pengawasan yang konsisten, penindakan yang terukur, serta partisipasi masyarakat, ruang gerak peredaran rokok ilegal diharapkan semakin sempit. Di sisi lain, pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban dan ketentuan perdagangan dapat memperoleh iklim usaha yang lebih sehat dan adil.

DPRD Prabumulih menyatakan akan terus mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan perdagangan. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga kepatuhan terhadap ketentuan cukai dan melindungi kepentingan pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal.

(RED)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update